Social Media

Tradisi atau budaya Arab sebelum Islam terkait hukum keluarga yang dilestarikan, dihilangkan atau yang dikoreksi/dimodifikasi

         Kehadiran Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul tentu merekontruksi tradisi atau local budaya Arab. Adapun hal yang terkait hukum keluarga mengenai budaya yang dilestarikan dan yang dihilangkan atau dimodifikasi, dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

Tradisi atau budaya Arab sebelum Islam terkait hokum keluarga yang dilestarikan, dihilangkan atau yang dikoreksi/dimodifikasi
a. Hukum yang dihilangkan dari hukum islam, seperti dalam keluarga dan waris, (adopsi dan pengangkatan saudara).
b. Perbudakan dan perdagangan manusia datangnya islam masih mengadopsi budaya tersebut. Namun ajaran Islam terhadap perbudakan adalah menutup rapat-rapat perbudakan, dan melalui proses yang panjang perbudakan dihapuskan.
c. Datangnya Nabi merekontruksi status wanita yang dulunya dianggap sebagai barang dan dapat diwariskan.
d. Poligami dikontruksi dari yang asalnya tidak ada aturan dan batas-batasannya dibatasi menjadi empat istri.
e. Istibdla ketika suami meminta istrinya untuk berhubungan badan dengan laki-laki lain yang mempunyai kelebihan dengan tujuan mendapatkan keturunan istimewa, hal ini dihapuskan.
f. Rahthun atau poliandri perempuan mempunyai pasangan laki-laki lebih dari satu orang.
g. Maqthu seorang anak tiri menikahi ibu tirinya ketika ayahnya meninggal.
h. Badal yaitu tukar menukar istri tanpa ada perceraian terlebih dahulu dengan tujuan untuk mencari variasi atau suasana baru dalam berhubungan seks.
i. Sighar yakni seorang wali menikahkan anaknya atau saudara perempuannya dengan laki-laki lain tanpa mahar dengan kompensasi si wali sendiri menikahi anak perempuan.
j. Khadan yaitu perkawinan antara seorang laki-laki dan perempuan secara sembunyi-sembunyi tanpa ada akad nikah (kumpul kebo).

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Tradisi atau budaya Arab sebelum Islam terkait hukum keluarga yang dilestarikan, dihilangkan atau yang dikoreksi/dimodifikasi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel